Penyandang disabilitas Dwi Maryani menuju keluar ruangan usai memberikan laporan di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Dwi Maryani (kiri) saat memberikan laporan di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Aktivis disabilitas Aulia Amin (kedua kiri) memberikan pandangan terhadap kasus Dwi Maryani (kanan) saat memberikan laporan di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Aktivis disabilitas mengahadiri pelaporan kasus Dwi Maryani di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Penyandang disabilitas yang juga atlet bowling Retnowati memberikan pandangan terhadap kasus Dwi Maryani saat memberikan laporan di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyandang disabilitas Dwi Maryani menuju keluar ruangan usai memberikan laporan di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/4).
Aktivis penyandang disabilitas bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan maskapai Etihad terkait diturunkannya Dwi Ariyani dari pesawat saat hendak terbang ke Jenewa dan meminta Ombudsman mendalami hak-hak penyandang disabilitas yang masih belum dipenuhi khususnya terkait transportasi udara.