REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya memenuhi panggilan KPK, Rabu (13/4), untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta.