Jumat 22 Apr 2016 21:13 WIB

Bupati Tangerang Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Reklamasi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Isandar, (kanan) keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Isandar, (tengah) keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Isandar, (kanan) keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Isandar, (kanan) keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/4). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah Pantai Utara Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement