Selasa 26 Apr 2016 19:51 WIB

Mantan Wamenkeu Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (tengah) berjalan menuju kendaraannya usai memenuhi panggilan di Gedung KPK, Selasa (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (tengah) berjalan menuju kendaraannya usai memenuhi panggilan di Gedung KPK, Selasa (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (tengah) berjalan menuju kendaraannya usai memenuhi panggilan di Gedung KPK, Selasa (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (kanan) berjalan menuju kendaraannya usai memenuhi panggilan di Gedung KPK, Selasa (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (kanan) berjalan menuju kendaraannya usai memenuhi panggilan di Gedung KPK, Selasa (26/4). (Republika /Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK, Selasa (26/4).

Anny diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP pada 2011 hingga 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement