Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengomentari kasus perkosaan di Bengkulu yang menimpa anak dibawah umur, Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Darmawan)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                     Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengomentari kasus perkosaan di Bengkulu yang menimpa anak dibawah umur, Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Darmawan) (FOTO : Republika / Darmawan)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                     Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengomentari kasus perkosaan di Bengkulu yang menimpa anak dibawah umur, Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Darmawan)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                      
                                    
                                     Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengomentari kasus perkosaan di Bengkulu yang menimpa anak dibawah umur, Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Darmawan) (FOTO : Republika / Darmawan)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise memberikan keterangan pers terkait kasus pemerkosaan di Bengkulu yang menimpa anak di bawah umur, Rabu (4/5). 
   
Menteri Yohana meminta agar pelaku kejahatan seksual diganjar dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati agar menimbulkan efek jera dan mampu melindungi anak-anak dan perempuan dari tindak pidana pemerkosaan.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.