Sekertaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winangtuningtyastiti (ketiga kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Sekertaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winangtuningtyastiti (ketiga kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Sekertaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winangtuningtyastiti (ketiga kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Sekertaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winangtuningtyastiti (ketiga kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Sekertaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winangtuningtyastiti (ketiga kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Sekertaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winangtuningtyastiti (ketiga kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti Swasanani kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/5).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Maluku, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016.