Jumat 13 May 2016 13:46 WIB

Terkait Dugaan Suap Anggota Komisi V, Sekjen DPR Diperiksa KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sekertaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winangtuningtyastiti (ketiga kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Sekertaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winangtuningtyastiti (ketiga kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Sekertaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winangtuningtyastiti (ketiga kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Sekertaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winangtuningtyastiti (ketiga kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Sekertaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winangtuningtyastiti (ketiga kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Sekertaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winangtuningtyastiti (ketiga kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti Swasanani kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/5).

 

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Maluku, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement