Jumat 27 May 2016 17:31 WIB

Diserahkan ke Kejari DKI, Jessica Ditahan di Rutan Pondok Bambu

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dikawal petugas keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5).

 

Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap (P21) dan dapat dilimpahkan ke pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement