Jumat 03 Jun 2016 19:41 WIB

Aksi Demo Tuntut Novel Baswedan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Personil kepolisian berusaha memadamkan ban yang dibakar pengunjuk rasa dari Forum Masyarakat Bengkulu Pencari Keadilan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/6). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Personil kepolisian berusaha memadamkan ban yang dibakar pengunjuk rasa dari Forum Masyarakat Bengkulu Pencari Keadilan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/6).(Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Personil kepolisian berusaha memadamkan ban yang dibakar pengunjuk rasa dari Forum Masyarakat Bengkulu Pencari Keadilan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/6). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Sejumlah aktivis dari Forum Masyarakat Bengkulu Pencari Keadilan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/6).(Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Sejumlah aktivis dari Forum Masyarakat Bengkulu Pencari Keadilan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/6).(Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personil kepolisian berusaha memadamkan ban yang dibakar pengunjuk rasa dari Forum Masyarakat Bengkulu Pencari Keadilan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/6).

Mereka menuntut Kejaksaan Agung menyerahkan berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Novel Baswedan ke PN Bengkulu agar kasus tersebut disidangkan sesuai dengan putusan praperadilan tanggal 31 Maret 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement