Senin 13 Jun 2016 17:32 WIB

Pelanggar Jalur Transjakarta Diberi Surat Tilang Warna Biru

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Dishub DKI Jakarta melakukan sterilisasi jalur TransJakarta koridor V di kawasan Kampung Melayu-Matraman, Jakarta Timur, Senin (13/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas polisi sterilisasi jalur TransJakarta koridor V di kawasan Kampung Melayu-Matraman, Jakarta Timur, Senin (13/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Dishub DKI Jakarta melakukan sterilisasi jalur TransJakarta koridor V di kawasan Kampung Melayu-Matraman, Jakarta Timur, Senin (13/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Dishub DKI Jakarta melakukan sterilisasi jalur TransJakarta koridor V di kawasan Kampung Melayu-Matraman, Jakarta Timur, Senin (13/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Dishub DKI Jakarta melakukan sterilisasi jalur TransJakarta koridor V di kawasan Kampung Melayu-Matraman, Jakarta Timur, Senin (13/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Kendaraan melintas saat sterilisasi jalur TransJakarta koridor V di kawasan Kampung Melayu-Matraman, Jakarta Timur, Senin (13/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dishub DKI Jakarta melakukan sterilisasi jalur Transjakarta koridor V di kawasan Kampung Melayu-Matraman, Jakarta Timur, Senin (13/6).

Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meningkatkan kegiatan sterilisasi jalur Transjakarta hari ini. Polisi akan menindak dan memberikan surat tilang warna biru kepada pelanggar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement