Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Kasman Sangaji meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (30/6). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Kasman Sangaji (kanan) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (30/6). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Kasman Sangaji meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (30/6). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Kasman Sangaji berbicara kepada media saat akan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (30/6). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Kasman Sangaji meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (30/6). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Kasman Sangaji meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/6).
KPK memperpanjang masa penahanan Kasman Sangaji untuk menyelesaikan penyidikan kasus dugaan suap pengurangan masa tahanan kliennya yang menjadi terdakwa pencabulan terhadap anak.