REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Kasman Sangaji meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/6).
KPK memperpanjang masa penahanan Kasman Sangaji untuk menyelesaikan penyidikan kasus dugaan suap pengurangan masa tahanan kliennya yang menjadi terdakwa pencabulan terhadap anak.