Seorang driver online membawa bunga saat melakukan aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ratusan driver online melakukan aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Seorang driver online melakukan aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ratusan driver online melakukan aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ratusan driver online melakukan aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ratusan driver online melakukan aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Ratusan pengemudi taksi berbasis aplikasi berunjuk rasa di depan Gedung Parlemen RI. Mereka menolak berbagai regulasi yang ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang mengatur keberadaan mereka. Mereka menolak aturan uji kir, SIM A umum, dan kewajiban balik nama kendaraan atas perusahaan.
Keberadaan taksi online memberikan kemudahan bagi pengguna dan lapangan pekerjaan bagi warga. Di lain pihak beberapa perusahaan yang dibenamkan peraturan termasuk pajak sebagai perusahaan angkutan umum tergerus pangsa pasarnya.
sumber : Republika