Rabu 24 Aug 2016 22:36 WIB

Sasak Ngapung Padjadjaran, Gondola Petani Lembang

.

Rep: Mahmud Muhyidin/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Seorang petani mengangkut sayuran hasil panen menggunakan gondola di Kampung Gandok, Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (24/8). (Foto : Mahmud Muhyidin) (FOTO : foto : Mahmud Muhyidin)

Sasak Ngapung Padjadjaran disematkan berdasarkan nama Kampus Universitas Padjadjaran yang membangun gondola ini. (Foto : Mahmud Muhyidin) (FOTO : foto : Mahmud Muhyidin)

Gondola digunakan untuk mengangkut hasil bumi, pupuk hingga penumpang manusia (Foto : Mahmud Muhyidin) (FOTO : foto : Mahmud Muhyidin)

Menggunakan tenaga listrik sebagai sumber tenaga, jembatan ini banyak meringankan beban yang harus ditempuh petani saat mengangkut hasil bumi (Foto : Mahmud Muhyidin) (FOTO : foto : Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Penggunaan gondola selama ini banyak dikenal di gedung-gedung pencakar langit di perkotaan. Sebagai alat angkut vertikal pekerja saat melakukan perawatan gedung. Atau anda bisa menemukannya di area objek wisata untuk mengangkut wisatawan menikmati pemandangan dari ketinggian.

Berbeda dengan gondola yang ada di kawasan pertanian Lembang di utara Kota Bandung, Jawa Barat. Gondola ini digunakan untuk mengangkut hasil bumi menuruni bukit. Atau membawa pupuk ke ketinggian. Mengangkut komoditi pertanian dengan  berat 100 kg sejauh 400m dengan kemiringan yang cukup terjal cukup menyulitkan siapa pun yang melakukannya.

Penduduk setempat menyebutnya “Sasak Apung (Jembatan Terbang) Padjadjaran” mengacu kepada nama kampus yang membangun fasilitas ini untuk keperluan warga setempat, Universitas Padjadjaran.

Keberadaan Sasak Apung Padjadjaran ini terbukti sangat bermanfaat bagi petani yang berladang di kawasan ini. Untuk mengangkut hasil bumi, sayuran, pupuk, petani hingga wisatawan dikenakan retribusi beragam mulai dari Rp 100/kg hingga Rp 10.000/ orang. Hasil retribusi digunakan untuk gaji operator, sewa kepada pemilik lahan yang digunakan untuk tiang pancang dan penyimpanan barang, pembelian token pulsa listrik, dan perawatan alat.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement