Kamis 25 Aug 2016 21:42 WIB

BPOM DKI Musnahkan Makanan dan Kosmetik Ilegal

.

Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat (kanan), bersama Kepala Balai Besar POM di Jakarta Dewi Novitasari (kedua kanan) menunjukkan bahan pangan dan kosmetik ilegal di halaman kantor Badan POM DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (25/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Bahan pangan dan kosmetik ilegal sebelum dimusnahkan di halaman kantor Badan POM DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (25/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Bahan pangan dan kosmetik ilegal sebelum dimusnahkan di halaman kantor Badan POM DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (25/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas memusnahkan bahan pangan dan kosmetik ilegal di halaman kantor Badan POM DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (25/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas memusnahkan bahan pangan dan kosmetik ilegal di halaman kantor Badan POM DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (25/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Petugas memusnahkan bahan pangan dan kosmetik ilegal di halaman kantor Badan POM DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (25/8). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta memusnahkan ratusan produk pangan dan kosmetika ilegal senilai Rp 18 miliar hasil operasi BPOM selama tahun 2015 di Jakarta.

Kepala Balai Besar POM di Jakarta Dewi Novitasari mengatakan bahan pangan dan kosmetik ilegal itu disita dari sejumlah pedagang dan gudang yang ada di DKI Jakarta serta dari hasil sistem penjualan online.

BPOM memusnahkan 152 jenis barang dengan total kemasan mencapai 356.309 bungkus yang diproduksi dan didistribusikan di wilayah Jakarta.

Dari jumlah tersebut terdiri dari 43 jenis dari pangan impor ilegal dengan jumlah kemasan 11.164 bungkus serta 109 item dari kosmetika ilegal dengan jumlah kemasan 345.145 bungkus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement