Pnertiban PKL. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (31/8). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Pnertiban PKL. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban peralatan tambal ban di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (31/8) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Pnertiban PKL. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban peralatan tambal ban di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (31/8) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Pnertiban PKL. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (31/8). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Pnertiban PKL. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban peralatan tambal ban di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (31/8) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban peralatan tambal ban di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (31/8). Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang membandel ini dalam rangka kegiatan Rabu Tertib. Bagi PKL yang membandel lapaknya akan langsung disita oleh Satpol PP.
Pemerintah provinsi DKI akan melakukan revitalisasi Pasar Rumput. Tempat Pedagang Sementara (TPS) telah dibangun untuk menampung sementara para pedagang.
sumber : Republika