Selasa 13 Sep 2016 17:55 WIB

Bea dan Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Produk Ikan dan Bahan Baku Bom

.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Penyelundupan Produk Perikanan. Petugas membongkar petikemas berisi barang bukti saat rilis penegahan produk perikanan di Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Penyelundupan Produk Perikanan. Petugas membongkar petikemas berisi barang bukti saat rilis penegahan produk perikanan di Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Penyelundupan Produk Perikanan. Aneka barang bukti dihadirkan saat rilis penegahan produk perikanan di Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Penyelundupan Produk Perikanan. Petugas membongkar petikemas berisi barang bukti saat rilis penegahan produk perikanan di Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Penyelundupan Produk Perikanan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat bayi Lobster selundupan saat rilis penegahan produk perikanan di Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Penyelundupan Produk Perikanan. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (dari kiri), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) berjabat (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Penyelundupan Produk Perikanan. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (dari kiri), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) berjabat (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Penyelundupan Produk Perikanan. Segel Bea dan Cukai terpasang pada salah satu kontainer berisi barang bukti saat riis penegahan produk perinakan di Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Polri berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan. Barang bukti diantaranya berupa 10 kontainer Ikan Makarel beku, satu kontainer cumi beku, dan 71.250 ekor bayi lobster. Selain itu, juga terdapat barang bukti bahan pembuat bom berupa Amonium Nitrat sebanyak 166.475 Kg. 

 

Hadir dalam release barang bukti tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9).

 

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement