Kamis 22 Sep 2016 19:30 WIB

Tim Waspada Investasi Antisipasi Investasi Bodong

.

Rep: Yogi Ardhi/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyampaikan sambutan di sela acara peresmian Kantor OJK Sulawesi Tengah di Palu, Sulteng, Kamis (22/9). (FOTO : Republika/ Yogi Ardhi)

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyampaikan sambutan di sela acara peresmian Kantor OJK Sulawesi Tengah di Palu, Sulteng, Kamis (22/9). (FOTO : Republika/ Yogi Ardhi)

Tamu undangan mengabadikan acara peresmian Kantor OJK Sulteng di Palu, Kamis (22/9). (FOTO : Republika/Yogi Ardhi)

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menandatangani prasasti peresmian Kantor OJK Sulawesi Tengah di Palu, Sulteng, Kamis (22/9). (FOTO : Republika/ Yogi Ardhi)

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad berbincang dengan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di sela acara peresmian Kantor OJK Sulawesi Tengah di Palu, Sulteng, Kamis (22/9). (FOTO : Republika/ Yogi Ardhi)

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah, Pengurus ISEI; dan Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Sulteng, Kamis (22/9). (FOTO : Republika/ Yogi Ardhi)

Ketua OJK Muliaman Hadad menyaksikan pelantikan pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Sulteng, Kamis (22/9). (FOTO : Republika/Yogi Ardhi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad bersama dengan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Tengah, yang diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah. 

 

Bersamaan dengan acara tersebut, dibentuk pula Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi untuk meningkatkan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan di Sulawesi Tengah.

 

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan keberadaan TPAKD ditujukan untuk lebih mendorong pertumbuhan sektor riil sehingga dapat menggerakkan perekonomian di daerah dengan didukung penuh oleh Industri Jasa Keuangan. 

 

Sementara tim Satgas Waspada Investasi  ditujukan untuk mencegah dan menangani tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi yang cukup meresahkan masyarakat, melalui upaya preventif, kuratif, dan represif (penegakan hukum). Dalam kesempatan berbeda, Muliaman dan Jongki meresmikan penggunaan kantor OJK Sulawesi Tengah di Palu.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement