Selasa 04 Oct 2016 18:40 WIB

KPK Hadirkan Menteri LHK dan Menteri Kelautan Perikanan Diskusi Reklamasi

.

Rep: Raisan Al Farisi/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Dua menteri, mantan menteri, Wakil Ketua KPK, dan mantan wakil Ketua KPK menjadi pembicara dalam diskusi bertema reklamasi di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/10). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menekankan perlunya reklamasi dikelola sepenuhnnya oleh pemerintah. (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya reklamasi bisa dilakukan selama seluruh aturan main ditaati. (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah) mengklaim mayoritas pulau reklamasi dilakukan dengan cara ilegal (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Sementara mantan Menteri LH Emil Salim berpendapat reklamasi harus berpihak kepada kepentingan publik. (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Pakar Lingkungan Hidup Emil Salim, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya) hadir untuk menjadi pembicara dalam diskusi publik yang diadakan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (4/10). 

 

Diskusi ini mengambil tema “Kebijakan Reklamasi Memiliki Tujuan, Manfaat dan Efeknya” tersebut membahas kelanjutan proyek reklamasi di Indonesia yang hingga saat ini masih menjadi polemik. Reklamasi telah dan akan dilakukan di beberapa titik selain di Teluk Jakarta. Fenomena ini ternyata masih menyimpan berbagai permasalahan mulai dari aspek hukum perijinan, lingkungan, hingga aspek korupsi.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement