Selasa 11 Oct 2016 20:19 WIB

Polri Tangkap Tangan Tindak Korupsi di Kemenhub

.

Rep: Wihdan Hidayat (foto) Antara (teks)/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Kapolri Tito Karnavian (tengah) bersama, Menhub Budi Karya Sumadi (kiri), dan Menpan RB Asman Abnur menggelar konferensi pers OTT di Kemenhub, Selasa (11/10). Pada OTT pejabat Kemenhub ini diduga terkait pengurusan perizinan di Ditjen Perhubungan Laut. Uan (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono menunjukan barang bukti saat gelar perkara usai OTT di lantai enam Kemenhub, Selasa (11/10). Pada OTT pejabat Kemenhub ini diduga terkait pengurusan perizinan di Ditjen Perhubungan Laut. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Polisi memeriksa tempat kejadian perkara di lantai enam Kemenhub, Selasa (11/10). Pada OTT pejabat Kemenhub ini diduga terkait pengurusan perizinan di Ditjen Perhubungan Laut. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Barang bukti disiapakan sebelum gelar barang bukti pascaOTT di lantai enam Kemenhub, Selasa (11/10). Pada OTT pejabat Kemenhub ini diduga terkait pengurusan perizinan di Ditjen Perhubungan Laut. Uang tunai Rp 95 juta serta buku rekening mencapai Rp 1 milia (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Garis pembatas polisi dipasang pada tempat kejadian perkara di lantai enam Kemenhub, Selasa (11/10). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan operasi tangkap tangan atau OTT dan penggeledahan di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa sore, karena dugaan tindakan pungutan liar di dua lantai disana. Lantai 6 dan 12 diindikasikan sebagai tekpat kejadian perkara tindak korupsi.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan telah memimpin penggeledahan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan beberapa pejabat Kemenhub sejak pukul 16.20 WIB di Jakarta Pusat, Selasa. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menekankan operasi tangkap tangan di kementeriannya berkaitan dengan pungli perizinan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement