Larangan memberikan tip terpampang di lokasi tempat kejadian perkara di lantai enam Kemenhub, Selasa (11/10). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Petugas membawa dokumen menggunakan kontainer usai OTT di lantai enam Kemenhub, Selasa (11/10). Pada OTT pejabat Kemenhub ini diduga terkait pengurusan perizinan di Ditjen Perhubungan Laut. Uang tunai Rp 95 juta serta buku rekening mencapai Rp 1 miliar dit (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono menunjukan barang bukti saat gelar perkara usai OTT di lantai enam Kemenhub, Selasa (11/10). Pada OTT pejabat Kemenhub ini diduga terkait pengurusan perizinan di Ditjen Perhubungan Laut. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Ruang pelayanan terpadu satu atap tempat kejadian perkara OTT di lantai enam Kemenhub, Selasa (11/10). Pada OTT pejabat Kemenhub ini diduga terkait pengurusan perizinan di Ditjen Perhubungan Laut. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Barang bukti diharikan saat gelar barang bukti OTT di lantai enam Kemenhub, Selasa (11/10). Pada OTT pejabat Kemenhub ini diduga terkait pengurusan perizinan di Ditjen Perhubungan Laut. Uang tunai Rp 95 juta serta buku rekening mencapai Rp 1 miliar. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Kepolisian RI baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di gedung kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Hasil OTT polisi mengamankan Rp 61 juta rupiah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan hasil OTT di lantai ditemukan uang tunai Rp 34 juta, kemudian di lantai 12 ditemukan uang tunai Rp 61 juta. Selanjutnya ditemukan juga uang tunai senilai Rp satu miliar rupiah dalam tabungan yang diduga hasil pungutan liar soal pengurusan perizinan.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai yang berada di kementerian perhubungan. Sedikitnya kata dia ada enam orang yang saat ini tengah diperiksa dan diduga sebagai tersangka. Enam orang terduga tersangka tersebut yakni dua orang PNS, satu orang dari swasta dan tiga orang tenaga honorer.
sumber : Republika