Petugas kepolisian menunjukan barang bukti hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas kepolisian menunjukan tersangka dari hasil sejumlah kasus kejahatan di Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Ahad (13/11).
Pada rilis gabungan seluruh unit Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus yaitu kasus penipuan online, pemalsuan surat/dokumen dan begal kendaraan bermotor serta mengamankan sebanyak 12 tersangka.