Sabtu 22 Aug 2026 03:32 WIB

Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Resmi Ditahan KPK, Begini Penampakannya

Ahmad Sodiq ditahan KPK terkait kasus gratifikasi penerimaan mahasiswa baru.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. KPK resmi menahan dan menetapkan Ahmad Sodiq sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq bersama tersangka lainnya dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. KPK resmi menahan dan menetapkan Ahmad Sodiq sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026). KPK resmi menahan dan menetapkan Ahmad Sodiq sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026). KPK resmi menahan dan menetapkan Ahmad Sodiq sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para tersangka kasus OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. KPK resmi menahan dan menetapkan Ahmad Sodiq sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. KPK resmi menahan dan menetapkan Ahmad Sodiq sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para tersangka kasus OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. KPK resmi menahan dan menetapkan Ahmad Sodiq sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq bersama tersangka lainnya dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. KPK resmi menahan dan menetapkan Ahmad Sodiq sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq  mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari.

KPK resmi menahan dan menetapkan Ahmad Sodiq sebagai tersangka  pasca operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement