Petugas BPOM menunjukan barang sitaan saat rillis kosmetika impor ilegal dan kosmetika mengandung bahan berbahaya di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (6/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas BPOM menunjukan barang sitaan saat rillis kosmetika impor ilegal dan kosmetika mengandung bahan berbahaya di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (6/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas BPOM menunjukan barang sitaan saat rillis kosmetika impor ilegal dan kosmetika mengandung bahan berbahaya di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (6/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas BPOM menunjukan barang sitaan saat rillis kosmetika impor ilegal dan kosmetika mengandung bahan berbahaya di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (6/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas BPOM menunjukan barang sitaan saat rillis kosmetika impor ilegal dan kosmetika mengandung bahan berbahaya di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (6/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas BPOM menunjukan barang sitaan saat rillis kosmetika impor ilegal dan kosmetika mengandung bahan berbahaya di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (6/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas BPOM menunjukan barang sitaan saat rillis kosmetika impor ilegal dan kosmetika mengandung bahan berbahaya di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (6/12).
Dari hasil penertiban sepanjang tahun 2016 BPOM berhasil menemukan 9.071 jenis kosmetika impor ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 77,9 miliar.