Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12).
Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik periode 2011-2012 oleh Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.