Selasa 13 Dec 2016 16:34 WIB

Setnov Penuhi Panggilan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12).

Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik periode 2011-2012 oleh Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement