Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Muhammad Adami Okta meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Muhammad Adami Okta meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Muhammad Adami Okta meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Muhammad Adami Okta meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Muhammad Adami Okta meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Muhammad Adami Okta meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/12).
Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan perdana pasca tertangkapnya Adami dalam operasi tangkap tangan KPK dan ditetapkan statusnya menjadi tersangka.