Selasa 20 Dec 2016 20:04 WIB

Pemeriksaan Perdana Tersangka Kasus Suap Proyek Bakamla

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Muhammad Adami Okta meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Muhammad Adami Okta meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Muhammad Adami Okta meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Muhammad Adami Okta meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Muhammad Adami Okta meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Muhammad Adami Okta meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/12).

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan perdana pasca tertangkapnya Adami dalam operasi tangkap tangan KPK dan ditetapkan statusnya menjadi tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement