REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak akan pandang bulu untuk melarang praktek prostitusi di Jakarta. Mantan ketua komite etik KPK itu menilai, masalah prostitusi lebih dari sekadar nilai dan norma.
"Prostitusi dekat dengan masalah human trafficking," ucap Anies usai bersosialisasi dengan warga Batu Ceper, Jakarta pusat, Senin (16/1).
Sudah menjadi tanggung jawab Mantan Rektor Universitas Paramadina itu untuk mencegah terjadinya trafficking di Jakarta jika saatnya menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta nantinya. Hal itu dilihat dari program Anies yang sangat pro terhadap tindakan anti kekerasan kepada perempuan.
"Nantinya kami akan buatkan sistem pelaporan yang terpadu dan pendampingan bagi korban trafficking," papar inisiator Indonesia Mengajar itu.
Disinggung mengenai gaya penanganan prostitusi yang sangata tegas, Anies menilai bahwa dia hanya menjalankan sebuah kebijakan sesuai dengan perda. Salah satunya Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang disalah satu pasalnya melarang segala kegiatan prostitusi.
"Perdanya bilang apa? Melarang kan? Makanya saya bekerja atas dasar Perda itu, bukan semata dari aspirasi saya saja," kata Anies.
Komitmen Anies ini jelas akan berdampak pada penutupan beberapa tempat yang disinyalir sebagai tempat prostitusi, salah satunya Alexis yang saat lalu disinggung Anies ketika debat.
"Semua tempat prostitusi akan kami tutup, tidak pandang bulu," katanya menegaskan.