Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Mobil yang membawa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tiba Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pernyataannya yang menyatakan adanya palu arit di tanda pengaman uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia beberapa waktu lalu.