Senin 23 Jan 2017 13:08 WIB

Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab

.

Red: Mohamad Amin Madani

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mobil yang membawa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tiba Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (23/1).

 

Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pernyataannya yang menyatakan adanya palu arit di tanda pengaman uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement