Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI melakukan shalat Dzuhur saat berlangsungnya sidang penista Agama yang berlangsung di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI melakukan shalat Dzuhur saat berlangsungnya sidang penista Agama yang berlangsung di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI melakukan shalat Dzuhur saat berlangsungnya sidang penista Agama yang berlangsung di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI melakukan shalat Dzuhur saat berlangsungnya sidang penista Agama yang berlangsung di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI melakukan shalat Dzuhur saat berlangsungnya sidang penista Agama yang berlangsung di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mengambil air wudhu aksi saat sidang penista Agama yang berlangsung di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mengambil air wudhu aksi saat sidang penista Agama yang berlangsung di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan ketujuh kasus dugaan penodaan agama yang menjadikan Basuki Tjahja Purnama menjadi terdakwa kembali digelar pada Selasa (24/1) di Auditorium Kementrian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Massa yang hadir untuk mengawal proses sidang kasus penistaan agama tersebut melaksanakan shalat Zhuhur berjamaah di jalan raya, dekat lokasi persidangan.