Kamis 26 Jan 2017 17:42 WIB

Mobil Mewah Barang Bukti Kasus TPPU Pajak

.

Red: Mohamad Amin Madani

Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna (kanan) didampingi petugas kejaksaan memeriksa barang bukti kendaraan mewah yang disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Amie Hamid di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna (kanan) didampingi petugas kejaksaan memeriksa barang bukti kendaraan mewah yang disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Amie Hamid di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna (kanan) didampingi petugas kejaksaan memeriksa barang bukti kendaraan mewah yang disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Amie Hamid di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas memeriksa barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Amie Hamid di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna (kiri) bersama Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Heffinur (tengah) dan Kasubag Pembinaan Kemampuan Korwas PPNS Bareskrim Polri AKBP Endang Usman (kanan) memeriksa barang bukti yang disita terkait kasus dugaan (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna didampingi petugas kejaksaan memeriksa barang bukti kendaraan mewah yang disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Amie Hamid di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).

 

Dirjen Pajak meyerahkan barang bukti berupa uang tunai, sejumlah properti serta kendaraan mewah dengan total nilai Rp 26,89 miliar yang diduga terkait TPPU hasil tindak pidana perpajakan penjualan faktur fiktif dari tersangka Amie Hamid kepada Kejaksaan untuk kemudian diproses di pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement