Jumat 03 Feb 2017 13:00 WIB

Pelepasliaran Orangutan Berusia 35 Tahun di Langkat

.

Red: Mohamad Amin Madani

Orangutan Sumatra (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun berada di atas pohon usai pelepasliaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2). (FOTO : Antara/Septianda Perdana)

Orangutan Sumatra (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun berada di atas pohon usai pelepasliaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2). (FOTO : Antara/Septianda Perdana)

Orangutan Sumatra (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun berada di atas pohon usai pelepasliaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2). (FOTO : Antara/Septianda Perdana)

Petugas membawa kandang berisi Orangutan Sumatra (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun untuk dikembalikan di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2). (FOTO : Antara/Septianda Perdana)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Orangutan Sumatra (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun berada di atas pohon usai pelepasliaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2).

 

BBKSDA Sumut dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser bekerjasama dengan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Center (YOSL-OIC) dan SOCP melakukan pelepasliaran seekor Orangutan yang telah menjalani perawatan karantina selama dua bulan akibat konflik dengan manusia di daerah perkebunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement