Ahad 05 Feb 2017 17:34 WIB

Massa HTI Kecam Penghinaan dan Kriminalisasi Ulama

.

Red: Mohamad Amin Madani

Masa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi Menolak Kriminalisasi dan Pelecehan Terhadap Ulama saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan silang Monas, Jakarta, Ahad (5/2). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Masa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi Menolak Kriminalisasi dan Pelecehan Terhadap Ulama saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan silang Monas, Jakarta, Ahad (5/2). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Masa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi Menolak Kriminalisasi dan Pelecehan Terhadap Ulama saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan silang Monas, Jakarta, Ahad (5/2). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Masa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi Menolak Kriminalisasi dan Pelecehan Terhadap Ulama saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan silang Monas, Jakarta, Ahad (5/2). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Masa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi Menolak Kriminalisasi dan Pelecehan Terhadap Ulama saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan silang Monas, Jakarta, Ahad (5/2). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Masa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi Menolak Kriminalisasi dan Pelecehan Terhadap Ulama saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan silang Monas, Jakarta, Ahad (5/2). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi Menolak Kriminalisasi dan Pelecehan Terhadap Ulama saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan silang Monas, Jakarta, Ahad (5/2).

Peserta aksi unjuk rasa mengecam keras tindakan yang dilakukan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam sidangnya terhadap Rais Aam PBNU sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin yang dinilai sebagai penghinaan dan kriminalisasi terhadap ulama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement