Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano menjawab pertayaan wartawan saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano menjawab pertayaan wartawan saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano melaporkan cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2), atas penghinaan terhadap KH Ma'ruf Amin serta penyadapan ilegal terhadap mantan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.