Senin 06 Feb 2017 18:15 WIB

Kasus Penghinaan KH Ma'ruf Amin dan Penyadapan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano menjawab pertayaan wartawan saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano menjawab pertayaan wartawan saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano melaporkan cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2), atas penghinaan terhadap KH Ma'ruf Amin serta penyadapan ilegal terhadap mantan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement