Anggota ormas yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan anti-imigran Donald Trump di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Anggota ormas yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan anti-imigran Donald Trump di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Anggota ormas yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan anti-imigran Donald Trump di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Anggota ormas yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan anti-imigran Donald Trump di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Senin (6/2). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota ormas yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan anti-imigran Donald Trump di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Senin (6/2).
Mereka menuntut untuk mencabut segera keputusan Presiden AS Donald Trump yang dikeluarkan pada 25 Januari 2017 yang melarang masuknya warga tujuh negara yang berpenduduk mayoritas Islam ke Amerika karena dinilai diskriminatif , anti-imigran, dan sentimen anti-muslim.