Terdakwa kasus penistaan agama yang juga Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan ke-9 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2). (FOTO : Pool/Grandyos Zafna)
Terdakwa kasus penistaan agama yang juga Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan ke-9 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2). (FOTO : Pool/Grandyos Zafna)
Terdakwa kasus penistaan agama yang juga Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan ke-9 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2). (FOTO : Pool/Grandyos Zafna)
Terdakwa kasus penistaan agama yang juga Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan ke-9 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2). (FOTO : Pool/Grandyos Zafna)
Terdakwa kasus penistaan agama yang juga Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan ke-9 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2). (FOTO : Pool/Grandyos Zafna)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penistaan agama yang juga Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan ke-9 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2).
Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tiga orang saksi, dua orang saksi nelayan dari Kepulauan Seribu dan satu saksi merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.