REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melaporkan dugaan politik uang kepada Bawaslu DKI Jakarta pada Senin (13/2). JPPR menemukan dokumen digital yang dapat memengaruhi pilihan pemilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan ketiga pasangan calon, yakni pasangan nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pasangan nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan calon nomor tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang didapatkan dari hasil temuan di lapangan.