Kamis 16 Feb 2017 21:05 WIB

Bawaslu Rilis Dugaan Pelanggaran Pilkada

.

Rep: Yasin Habibi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Layar monitor menampilkan hasil pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan Pilkada serentak 2017 kepada media di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/2). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron (tengah), didampingi Tenaga Ahli Bawaslu Rikson Nababan (kiri) dan Kepala Bagian Teknis Pengawasan Pemilu Harimurti Wacaksana memberikan keterangan mengenai hasil pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan Pilkada serentak 2017 d (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron (kanan), didampingi Tenaga Ahli Bawaslu Rikson Nababan (kiri) memberikan keterangan mengenai hasil pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan Pilkada serentak 2017 di Jakarta, Kamis (16/2). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron (tengah), didampingi Tenaga Ahli Bawaslu Rikson Nababan (kiri) dan Kepala Bagian Teknis Pengawasan Pemilu Harimurti Wacaksana memberikan keterangan mengenai hasil pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan Pilkada serentak 2017 (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Layar monitor menampilkan hasil pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan Pilkada serentak 2017 kepada media di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/2). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis hasil pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2017 di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/2). Dalam keterangannya Bawaslu menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2017 di antaranya di Banten, Bangka Belitung, dan DKI Jakarta. Dugaan pelanggaran terbanyak ada di Jakarta. Sejumlah pelanggaran pilkada yang ditemukan bawaslu antara lain politik uang dan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

sumber : Republika Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement