Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menunjukan ruang tahanan KPK, Jakarta, Ahad (19/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menunjukan ruang tahanan KPK, Jakarta, Ahad (19/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Salah satu sudut ruangan di ruang tahanan KPK, Jakarta, Ahad (19/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menunjukan ruang tahanan KPK, Jakarta, Ahad (19/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan) menunjukan ruangan pemeriksaan tersangka, dan saksi di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (19/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Suasana ruang pelaporan dumas di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (19/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Logo KPK serta lambang Burung Garuda di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Ahad (19/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, memiliki ruang tahanan baru. Sejumah wartawan diundang untuk melihat ruangan tersebut pada Ahad (19/2). Ruang tahanan KPK terletak di gedung penunjang atau di bagian belakang gedung baru KPK. Masing-masing ruang tahanan memiliki kapasitas berbeda-beda. Ada ruangan yang berukuran sekitar 2,5 meter x 2,5 meter dan ada pula yang berukuran 2,5 meter x 5 meter. Satu ruang tahanan memiliki kapasitas maksimal lima orang. Ruang tahanan KPK sendiri memiliki kapasitas 32 orang untuk pria dan wanita. Setiap ruang tahanan KPK dilengkapi dengan satu toilet. Tiap ruangan tidak disediakan fasilitas pendingin ruangan. Untuk tempat tidur terbuat dari cor-coran semen tanpa dialasi kasur. Pembangunan ruang tahanan ini sudah sesuai dengan standar Ditjen PAS Kemenkumham.
sumber : Republika Foto