Rabu 22 Feb 2017 16:22 WIB

Polisi Ungkap Perdagangan Narkotika dengan Barang Bukti Sabu 2,3 Kg

.

Red: Mohamad Amin Madani

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ArgoYuwono saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas polisi menunjukan barang bukti saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas polisi menunjukan barang bukti saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ArgoYuwono (tengah) saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas polisi mengiring tersangka saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ArgoYuwono saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya merilis kasus peredaran narkotika dengan barang bukiti 2,3 kilogram shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2).

Tim Subdit I Narkotika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial DS, serta barang bukiti 2,3 kilo gram shabu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement