REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya merilis kasus peredaran narkotika dengan barang bukiti 2,3 kilogram shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2).
Tim Subdit I Narkotika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial DS, serta barang bukiti 2,3 kilo gram shabu.