Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ArgoYuwono saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas polisi menunjukan barang bukti saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas polisi menunjukan barang bukti saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ArgoYuwono (tengah) saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas polisi mengiring tersangka saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ArgoYuwono saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya merilis kasus peredaran narkotika dengan barang bukiti 2,3 kilogram shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2).
Tim Subdit I Narkotika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial DS, serta barang bukiti 2,3 kilo gram shabu.