REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi gelar barang bukti penangkapan dan peredaran kejahatan pembuatan pupuk palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2).
Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran pupuk palsu, juga turut mengamankan 110.25 ton pupuk palsu di Sukabumi.