Ribuan sopir angkutan kota (angkot) dan taksi Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/3). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Ratusan angkot dan taksi di parkir di depan Gedung Sate pada aksi angkutan kota (angkot) dan taksi Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/3). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Ribuan sopir angkutan kota (angkot) dan taksi Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/3). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Ribuan sopir angkutan kota (angkot) dan taksi Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/3). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Awak angkot memperlihatkan poster pada aksi angkutan kota (angkot) dan taksi Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/3). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Ribuan sopir angkutan kota (angkot) dan taksi Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/3). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ribuan awak angkutan kota (angkot) dan taksi Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa dan mogok massal, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/3).
Dalam aksi tersebut salah satunya mereka menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 yang memberi jalan operasional angkutan berbasis aplikasi atau online.