Selasa 14 Mar 2017 18:00 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pornografi Anak Lewat Medsos

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus tindak pidana pornografi melalui Facebook di Mapolda, Jakarta, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus tindak pidana pornografi melalui Facebook di Mapolda, Jakarta, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus tindak pidana pornografi melalui Facebook di Mapolda, Jakarta, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus tindak pidana pornografi melalui Facebook di Mapolda, Jakarta, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus tindak pidana pornografi melalui Facebook di Mapolda, Jakarta, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus tindak pidana pornografi melalui Facebook di Mapolda, Jakarta, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus tindak pidana pornografi melalui Facebook di Mapolda, Jakarta, Selasa (14/3).

 

Petugas ditreskrimsus polda metro jaya berhasil mengungkap kasus tindak pindana pornografi anak ke dalam grup facebook maupun WA Grup serta berhasil mengamankan 4 orang tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement