Kamis 16 Mar 2017 13:14 WIB

Sebelum Dimusnahkan, BNN Uji Lab Barang Bukti Kejahatan Narkotika

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebelum dilakukan pemusnahan di Kantor BNN, Jakarta,Kamis (16/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

etugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan uji lab barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebelum dilakukan pemusnahan di Kantor BNN, Jakarta,Kamis (16/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebelum dilakukan pemusnahan di Kantor BNN, Jakarta,Kamis (16/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Kantor BNN, Jakarta,Kamis (16/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebelum melakukan pemusnahan di Kantor BNN, Jakarta,Kamis (16/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan uji lab barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebelum dilakukan pemusnahan di kantor BNN, Jakarta, Kamis (16/3).

 

BNN memusnahkan 80.848,48 gram sabu dan 3.687 butir ekstasi. barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus tang diungkap BNN periode Februari-Maret 2017 dengan melibatkan 12 orang tersangka dan dua di antaranya tewas di tempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement