Satuan Kokam PP Pemuda Muhammadiyah menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Satuan Kokam PP Pemuda Muhammadiyah menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Satuan Kokam PP Pemuda Muhammadiyah menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Satuan Kokam PP Pemuda Muhammadiyah menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) bersama Ketua KPK Basaria Panjaitan menjabar pertanyaan wartawan saat aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kokam PP Pemuda Muhammadiyah menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3).
Ada tiga tuntutan dalam aksi mereka, yakni terkait pengusutan dugaan suap Rp 100 juta kepada istri Siyono. Kemudian mendukung dan mendesak KPK berani mengusut tuntas korupsi e-KTP. Dan terakhir menolak revisi UU KPK.