REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3). Sidang kode etik tersebut menempatkan Ketua KPU DKI Sumarno dan anggota Dahlia Umar, serta Ketua Bawaslu Mimah Susanti sebagai teradu. Ketiganya diadukan karena dianggap tidak netral dan partisan dengan menghadiri pertemuan pasangan calon nomor urut dua Ahok-Djarot di salah satu hotel di Jakarta.
Kamis 30 Mar 2017 20:20 WIB
DKPP Gelar Sidang Etik KPU dan Bawaslu DKI
Rep: Rakhmawaty La'lang/ Red: Edwin Dwi Putranto
sumber : Republika Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement