Kamis 20 Apr 2017 13:49 WIB

Sidang Kasus Penistaan Agama Ke-19, Ahok Dituntut Satu Tahun

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbincang bersama kuasa hukumnya seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).

Pada sidang ke-19 ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum itu Ahok dituntut satu tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement