Jumat 21 Apr 2017 20:30 WIB

BPOM Sita 727 Jenis Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 735 Juta

.

Red: Mohamad Amin Madani

Kepala Badan POM RI, Penny Lukito (Hijab) memberi sambutan saat gelar ekspos pangan, kosmetik, jamu dan obat tanpa ijin edar disampingi Kepala Badan POM Kota Bandung, Abdul Rahim dan pejabat terkait di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bandung, Jalan Pasteur, Jumat (21/4). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Kepala Badan POM RI, Penny Lukito (Kanan) memeriksa pangan, kosmetik, jamu dan obat tanpa ijin edar didampingi Kepala Badan POM Kota Bandung, Abdul Rahim saat gelar ekspos di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bandung, Jalan Pasteur, Jumat (21/4). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Seorang petugas memeriksa pangan, kosmetik, jamu dan obat tanpa ijin edar saat gelar ekspos di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bandung, Jalan Pasteur, Jumat (21/4). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Kepala Badan POM RI, Penny Lukito (Hijab) memperlihatkan pangan, kosmetik, jamu dan obat tanpa ijin edar didampingi Kepala Badan POM Kota Bandung, Abdul Rahim dan pejabat terkait saat gelar ekspos di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bandung, Jalan Pasteur, Jumat (21/4). (FOTO : Mahmud Muhyidin)

Kepala Badan POM RI, Penny Lukito (Hijab) memberi sambutan saat gelar ekspos pangan, kosmetik, jamu dan obat tanpa ijin edar disampingi Kepala Badan POM Kota Bandung, Abdul Rahim dan pejabat terkait di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bandung, Jalan Pasteur, Jumat (21/4) (FOTO : Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Badan POM RI, Penny Lukito menggelar ekspos pangan, kosmetik, jamu dan obat tanpa ijin edar didampingi Kepala Badan POM Kota Bandung, Abdul Rahim dan pejabat terkait di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bandung, Jumat (21/4).

Petugas BPOM menyita 727 jenis obat dan makanan ilegal dengan nominal mencapai hingga Rp.735 juta. Foto: Mahmud Muhyidin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement