Sabtu 22 Apr 2017 17:40 WIB

KPUD DKI Jakarta Gelar Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS

.

Rep: Raisan Al Farisi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas menunjukan suara saat pemungutan suara ulang (PSU) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di TPS 01 Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Warga menerima surat suara untuk memberikan suaranya saat pemungutan suara ulang (PSU) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di TPS 01 Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Warga berjalan untuk memasukan surat suara ke kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di TPS 01 Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas merapikan dokumen saat pemungutan suara ulang (PSU) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di TPS 01 Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Warga memasukan surat suara ke kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di TPS 01 Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang ulang (PSU) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di TPS 01 Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4). Pemilihan suara ulang ini dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena ditemukan adanya pemilih yang mencoblos menggunakan surat pemberitahuan (C6) milik orang lain. Selain di Gambir, pemilihan suara ulang ini juga dilakukan di TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

 

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement