Aparat gabungan Kepolisian membubarkan paksa aksi dukung Ahok di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aparat gabungan Kepolisian membubarkan paksa aksi dukung Ahok di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aparat gabungan Kepolisian membubarkan paksa aksi dukung Ahok di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aparat gabungan Kepolisian membubarkan paksa aksi dukung Ahok di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aparat gabungan Kepolisian membubarkan paksa aksi dukung Ahok di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aparat gabungan Kepolisian membubarkan paksa aksi dukung Ahok di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Aparat gabungan Kepolisian membubarkan paksa aksi dukung Ahok di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5). Polisi menggunakan water canon lantaran pendukung Ahok tidak juga membubarkan diri, meski telah melewati batas waktu menggelar unjuk rasa yang ditentukan.