Senin 29 May 2017 16:10 WIB

Ramadhan, Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis Menjamur di Lampung

.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: M.Iqbal
Gelandangan dan pengemis.   (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap memasuki bulan Ramadhan anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) menjamur di wilayah Kota Bandar Lampung, Lampung. Keberadaan anjal dan gepeng ini kerap mengganggu lalu lintas dan masyarakat yang berbelanja.

Pada pagi hingga siang hari anjal dan gepeng menyerbu pasar-pasar tradisional, mereka tak segan-segan meminta dengan paksa di lampu merah dan pasar saat warga berbelanja. Pada petang harinya, anjal dan gepeng menyerbu tempat-tempat penjualan makanan berbuka atau takjil.

Hingga Senin (29/5), belum terlihat adanya razia atau penertiban anjal dan gepeng di wilayah Kota Bandar Lampung. Para anjal dan gepeng lebih paham bila ada petugas Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP), mereka pindah ke wilayah lain yang kosong petugas. Bahkan mereka lebih tahu bila bakal ada petugas yang datang di wilayah tertentu.  

 

Dinas Sosial Bandar Lampung bekerja sama dengan Bapol PP untuk menertibkan dan menindak tegas anjal dan gepeng yang menjamur di dalam kota. Menurut Kepala Dinsos Bandar Lampung Tole Dailami, anjal dan gepeng menjamur saat musim bulan puasa. “Mereka berasal dari luar kota,” katanya.

Menurut dia, timnya kesulitan dalam merazia mereka,karena kebanyakan berasal dari luar Kota Bandar Lampung. Petugas terpaksa mengantarkan kembali anjal dan gepeng tersebut ke tempat domisilinya di luar kota.

Kepala Bapol PP Bandar Lampung Cik Raden mengatakan, tim penertiban anjal dan gepeng telah dibentuk. Mereka akan turun ke tempat-tempat yang menjadi sarang empuk anjal dan gepeng beraksi.

Tim Bapol PP akan melakukan penertiban di pasar, perempatan jalan, tempat penyeberangan orang, dan juga di tempat-tempat ibadah. Bapol PP menerjunkan 30 personil di masing-masing titik yang menjamur anjal dan gepeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement