Rabu 31 May 2017 23:21 WIB

Rapat Pansus RUU Terorisme

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Pansus RUU Terorisme M Syafii (tengah) ketika memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Ketua Pansus RUU Terorisme M Syafii (tengah) ketika memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Rapat Pansus Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Ketua Pansus RUU Terorisme M Syafii (kanan) ketika memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Rapat Pansus Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Pansus RUU Terorisme M Syafii memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).

Rapat itu membahas daftar inventarisasi masalah rapat RUU tentang perubahan UU no.15/2003 tentang penetapan PERPPU Nomor 1/2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement