Petugas melakukan penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Warga membawa harta bendanya saat penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Warga membawa harta bendanya saat penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas membawa seorang ibu yang menggendong anak saat penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas Satpol PP melakukan penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Warga membongkar rumah kayunya saat penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Seorang anak beranjak menuju sekolahnya sebelum penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas melakukan penertiban di permukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6).
Sebanyak 1.600 personel Satpol PP serta Kepolisian dan TNI dikerahkan untuk melakukan penertiban pemukiman liar tersebut yang ditujukan untuk ruang terbuka hijau.