Rabu 14 Jun 2017 14:20 WIB

Penertiban Permukiman Liar di Bawah Jembatan Tol

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas melakukan penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Warga membawa harta bendanya saat penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Warga membawa harta bendanya saat penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas membawa seorang ibu yang menggendong anak saat penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Satpol PP melakukan penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Warga membongkar rumah kayunya saat penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Seorang anak beranjak menuju sekolahnya sebelum penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas melakukan penertiban di permukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6).

Sebanyak 1.600 personel Satpol PP serta Kepolisian dan TNI dikerahkan untuk melakukan penertiban pemukiman liar tersebut yang ditujukan untuk ruang terbuka hijau. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement